BARRU



PERKAWINAN ADAT BUGIS

ernikahan adalah peristiwa sakral yang menyatukan dua insan menjadi satu dalam suatu ikatan pertalian yang sangat teguh. Bila usia kita sudah mapan (dewasa), kita diwajibkan melangsungkan suatu pernikahan.
Seperti ungkapan orang bugis “iyya nasukku seddie narekko makka lekui parukkusenna” (barulah sempurna seseorang apabila telah melangsungkan perkawinan).
Dalam tradisi pernikahan orang Bugis memegang teguh budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyangnya. Di mulai dari proses pelamaran, mappettu ada’ (kesepakatan), naik uang (mahar), acara mappenre botting (mengantar pengantin pria) sampai acara pesta perkawinan. Beberapa acara ritual dilaksanakan sebagai simbol yang mengandung makna tertentu dalam rangkaian proses perkawinanan, seperti mappacci (pensucian), penamatan Al-qur’an dilaksanakan pada malam hari, tepatnya sehari sebelum acara akad nikah. Pada malam itu, beberapa orang dari kalangan tertentu diminta untuk meletakkan daun
pacar ke tangan calon pengantin. Biasanya orang yang memiliki strata sosial yang tinggi.

0 komentar:

Posting Komentar